aktifitas cut and fill di kawasan Punggur
Cakrawalakepri.com|Batam – Aktivitas pemotongan lahan (cut and fill) di kawasan Telaga Punggur, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, masih terus berlangsung.
Aktivitas itu diduga sebagai pemicu banjir di Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (KPLI-B3) di Batam.
Bahkan limbah beracun ini kita telah mencemari lingkungan di sekitar kawasan KPLI.
Ketua Komite Perlindungan Lingkungan Hidup (KPLHI) Kota Batam, Azhari Hamid menyayangkan lemahnya pengawasan dari BP Batam dan Pemko Batam terkait aktivitas ilegal tersebut.
Padahal kegiatan ilegal itu telah banyak merugikan pengusaha di KPLI dan lingkungan sekitar. Apalagi pencemaran yang ditimbulkan sudah sangat parah.
Azhari menuding aktivitas itu dilakukan sebuah perusahaan yang berada di sekitar lokasi.
“Pemotongan lahan itu kan milik PT Wiraraja jadi penyebab banjir tersebut sudah dipastikan dampak dari pemotongan lahan tersebut,” ujar Azhari beberapa hari lalu.
Azhari mengatakan, PT Wiraraja tidak memikirkan dampak dari aktivitas pemotongan lahan itu. Pasalnya, di lokasi pemotongan lahan tidak dibangun drainase.
Dampaknya, air mengalir ke kawasan KPLI. “Ini salah BP Batam, kalau ada izinnya harus ditinjau ulang,” ujar Azhari.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut Kementerian LHK di aktivitas tersebut, belum membalas pertanyaan yang dilayangkan awak media melalui pesan WhatsApp.
Hingga kemarin aktivitas pemotongan lahan tersebut masih terus berlangsung. Padahal beberapa pekan lalu petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyelidiki aktivitas tersebut.
Namun petugas tersebut mendapat telepon kalau lahan tersebut dan disuruh balik kanan.
Dari video yang beredar terdengar seseorang mengatakan lahan tersebut milik seorang jenderal.
“Kami mau minta tanda tangan sebagai bukti kami sudah ke sini,” ujar petugas KLHK tersebut.
Petugas tersebut tak dapat berbuat banyak setelah disebutkan lahan tersebut milik seorang jenderal.
Pencemaran Lingkungan Parah
Pencemaran dampak dari banjirnya KPLI membentuk kolam limbah raksasa. Limbah itu diperkirakan telah mencemari lingkungan sekitar.
Pantauan di lokasi, kegiatan pemotongan lahan tampak masih beraktivitas dengan biasa.
Namun petugas penjagaan di lokasi tersebut menampik kalau lahan itu milik PT. Wiraraja.
“Ini bukan punya PT Wiraraja melainkan ini punya perusahaan yang berada di Jakarta,” ujar petugas penjaga yang memakai seragam lengkap berlogo PT. Wiraraja Group di lokasi pemotongan lahan.
Namun seorang pengawas proyek di lokasi mengungkapkan lahan tersebut milik PT Wiraraja.
“Iya ini milik PT. Wiraraja Group yang sedang kami kerjakan,” ujar seorang pengawas proyek.
Sejumlah alat berat berupa excavator, bulldozer dan truk pengangkut tanah tampak hilir mudik di lokasi pemotongan lahan
Aktivitas itu diduga sebagai pemicu banjir di Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (KPLI-B3) di Batam.
Bahkan limbah beracun ini kita telah mencemari lingkungan di sekitar kawasan KPLI.
Ketua Komite Perlindungan Lingkungan Hidup (KPLHI) Kota Batam, Azhari Hamid menyayangkan lemahnya pengawasan dari BP Batam dan Pemko Batam terkait aktivitas ilegal tersebut.
Padahal kegiatan ilegal itu telah banyak merugikan pengusaha di KPLI dan lingkungan sekitar. Apalagi pencemaran yang ditimbulkan sudah sangat parah.
Azhari menuding aktivitas itu dilakukan sebuah perusahaan yang berada di sekitar lokasi.
“Pemotongan lahan itu kan milik PT Wiraraja jadi penyebab banjir tersebut sudah dipastikan dampak dari pemotongan lahan tersebut,” ujar Azhari beberapa hari lalu.
Azhari mengatakan, PT Wiraraja tidak memikirkan dampak dari aktivitas pemotongan lahan itu. Pasalnya, di lokasi pemotongan lahan tidak dibangun drainase.
Dampaknya, air mengalir ke kawasan KPLI. “Ini salah BP Batam, kalau ada izinnya harus ditinjau ulang,” ujar Azhari.
Hingga kemarinaktivitaspemotongan lahan tersebut masih terus berlangsung. Padahal beberapa pekan lalu petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup.(red)