Tanpa Plang proyek dan Dinilai Asal jadi Proyek Drainase Dinas Bina Marga Sarat Akan Tindak Korupsi.
Simak berita dibawah ini β¬οΈβ¬οΈ
(foto/ilustrasi) pejabat dinas terkait yang diindikasi melakukan tindak pidana korupsi perihal proyek pembangunan drainase.
Cakrawalakepri.com |Batam-Pembangunan sarana dan prasarana Kota Batam lima tahun terakhir ini diakui memang maju dan pesat di bawah kepemimpinan Walikota Batam Haji Muhammad Rudi dan Wakil Walikota Batam H Amsakar Ahmad.
Sejumlah jalan diperlebar, demikian juga pelebaran dan pendalaman sejumlah drainase, hanya saja pembangunan sarana dan prasarana tersebut disinyalir menjadi bancakan korupsi karena kurangnya pengawasan.
SepertiΒ pemasangan paving blok atau pembatas jalan di Bundaran Barelang beberapa waktu lalu diduga menggunakan paving blok bekas, saat kegiatan tersebut dilaksanakan pada malam hari agar terhindar dari sorotan publik, Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran.
Kegiatan Pembangunan Drainase tersebut berlokasi di kawasan Batu Aji berdekatan dengan Unversitas Riau Kepulauan dan Rumah sakit Embung Fatimah.
Pantauan wartawan cakrawalakepri.com di lapangan, pekerjaan tersebut diduga terkesan asal jadi, dengan nilai anggaran yang sangat fantastis mencapai Rp 5 miliar, sayangnya proyek itu tanpa menggunakan Plang Proyek, hal itu melanggar undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan tidak transparan mengunakan dana negara, serta Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pekerjaan senilai Rp 5 miliar tanpa plang proyek tentu sangat janggal dan mengherankan, berbeda halnya pada proyek PNPM pembuatan gang di beberapa Kelurahan yang hanya bernilai puluhan juta dipasang plang proyek.
Proyek Drainase di Kecamatan Batu Aji itu diduga sarat dengan korupsi dan terkesan asal jadi.
Menghindari nada miring, awak media cakrawalakepri.com beberapa kali konfirmasi kepada Kepala dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam Ir Yumasnur, namun yang piket menyebut tidak berada di ruangannya.
Ir.Yumasnur Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam selaku Pengguna Anggaran.
Hingga berita ini di muat dalam dugaan korupsi dan dikerjakan asal jadi, awak media cakrawalakepri.com masih menelusurinya baik kontraktor selaku penyedia barang dan jasa yang mengerjakan maupun Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam sebagai Pengguna Anggaran Ir Yumasnur.
Untuk mengkonfirmasi prihal tersebut agar pemberitaan berimbang.Β