Rapat Pemilihan RW perum villa artha indah Sabtu , (24/09/2022) berlangsung ricuh , Diduga RW 09 tidak laksanakan pemberitahuan sosialisasi perwako kepada warga.
Cakrawalakepri.com|Batam-Rapat pemilihan RW di perum,villa artha indah yang di warnai kericuhan akibat tidak adanya pemberitahuan atau sosialisasi perwako dari RW 09 pada tgl 24 september 22 yang diadakan di aula Perum, Villa Artha Indah di hadiri oleh lurah sei harapan terpaksa di lakukan penundaan pasalnya pemilihan RW tersebut harus mengacu pada perwako.
Padahal pada bulan agustus lalu pak lurah sei harapan sudah memberitahukan aturan perwako tersebut pada RW 09 bahkan pak M Sitompul selaku tokoh masyarakat sudah memberitahukan lewat WAG Perum Villa Artha Indah tetapi pemberitahuan tersebut tidak di respon bahkan di tentang oleh RW 09 entah apa maksutnya.
sementara panitia sudah terbentuk yang terkesan terburu buru dilaksanakan bahkan tidak ada waktu lagi menunggu calon panitia lain seperti pak M sitompul dan pak B Sirait yang hanya beberapa menit terlambat menghadiri acara rapat tersebut di karenakan ada kegiatan acara ibadah.
Tetapi hal itu tidak dapat menjadi suatu pertimbangan atau toleransi padahal hanya menunggu beberapa menit. sehingga menimbulkan penuh tanda tanya patut di duga panitia yang terpilih seolah olah sudah di siapkan orang orangnya jauh sebelum acara rapat pembentukan panitia di laksanakan terlebih dahulu.
Selanjutnya panitia yang sudah terbentuk tersebut sudah bekerja sekira 2 minggu yang lalu untuk mendata warga daftar pemilih tetap (DPT) yang seharusnya di laksanakan ini namun rencana tersebut harus di tunda, sebagian besar warga menginginkan pemilihan di lanjutkan hari ini dan sebagian memilih untuk di tunda sesuai dgn keputusan pak lurah sehingga tidak ada titik temu warga begitu kecewa dan menggerutu sehingga meninggalkan acara rapat sebelum rapat usai.
Warga sangat mengharapkan perangkat terpilih yang layak sesuai harapan dapat mengayomi juga menjadi suri tauladan amanah bersikap jujur dan transparan bukan bersikap egois, brutal atau ugal ugalan. Ketika beberapa orang tokoh mempertanyakan terkait aturan perwako kepada RW 09 kenpa tidak di beritahukan atau di sosialisasikan kepada warga jawab RW 09 jawabnya enteng tidak ada manusia sempurna,”ungkap nya dengan ketus. Begitu juga terkait PBB atau NJOP nilai jual objek pajak sudah 3 bulan menumpuk di kantor lurah yang seharusnya di bagikan kepada warga.
Selaras dengan itu uang kas RWΒ juga tidak pernah di beritahukan padahal warga di kenakan 25 ribu setiap bulannya selama menjabat RW 09 di perum,villa artha indah kel sei harapan.***