Cakrawalakepri.com|Batam- Terkait dengan adanya pembangunan semenisasi di Komplek Perumahan Villa Artha indahΒ
Diduga dalam pelaksanaan ada kejanggalan dalam pekerjaan di lapangan.
Pemerintah Kota BatamΒ
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan. Semenisasi Jalan Perum Villa Artha .RT 01 Rw 09 dengan. volume 560 M2 Nama Pokmas dengan. nomor Kontrak Pokmas /Harapan 15:/PSPK.PAD/ SH-SKP/Vll/2024
Tanggal kontrak 8 Juli 2024
Nilai Kontrak.195,219.000.00Β
Masa pelaksanaan 30 hari kalender

Adanya timbunan pasir yang dilakukan pelaksana diduga tidak sesuai aturan untuk timbunan jalan. seharusnya timbunan untuk lantai tersebut material Sirtu dan Bauksit. Namun yang ditimbun untuk mencari level ketinggian jalan tersebut mengunakan pasir halus.
Terlihat di berapa titik di bagian tertentu ada retak di duga kurangnya material dalam adukan untuk jalan ini.
Kita selaku masyarakat sangat menyesalkan pihak pemilik proyek maupun konsultan tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat adanya proyek di depan lingkungan kita ini.
Seharusnya pihak Lurah selaku pengawasan termasuk dalam proyek ini dari awal apa beratnya koordinasi dengan warga agar jangan timbul pertanyaan yang tidak di inginkan.
Kita selaku masyarakat menduga proyek ini tak bisa bertahan lama.serta tidak sesuai aturan dalam kontrak.Β