Hokki Bear Wahana Permainan Diduga Jadi Arena Judi Terselubung di Batam

Hokki Bear Wahana Permainan Menjadi Sarana Perjudian Terselubung di kota Batam (fto:Rds)

Cakrawalakepri.com|Batam– Sudah genap 6 tahun silam (25/11/2018) jajaran Kepolisian Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penggerebekan di Gelanggang Permainan (gelper) yang diduga berbau judi dan menetapkan 15 tersangka terdiri dari pemain dan karyawan digiring ke kantor polisi serta mengamankan uang tunai puluhan juta rupiah.

 

Wahana permainan anak-anak ini diduga menjadi arena perjudian terselubung yang terletak di kawasan lantai 2 mall top 100 Tembesi Sagulung, kota Batam , Kepulauan Riau (Kepri) bernama β€œHokki Bear Game”.

Read More

 

Namun seribu kali sayang pantauan media Liputan wartanews.id kamis sore (9/01/2025) lokasi gelper β€œHokki Bear Game” di Kawasan lantai 2 Mall Top 100 Tembesi kembali buka dan beroperasi, seolah pelaku usaha 303 ini berlindung di bawah Perda Provinsi Kepri sesuai dengan PP No 05 tahun 2021, sebagaimana halnya dari KBLI.

 

Awalnya tim awak media mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada praktik perjudian di kawasan tersebut.

 

Mendapat laporan dari masyarakat awak media langsung bergerak cepat melakukan Investigasi (pengecekan) dan ternyata benar adanya, wahana permainan yang di peruntukkan untuk anak-anak (game zone) ini terdapat beberapa mesin ketangkasan yang menjadi mainan orang dewasa untuk mengadu nasib keberuntungannya.

 

Terdapat koin mesin permainan, mesin penghitung koin, mesin jenis bubble (piala), mesin jenis balon (Jurassic park) dan berbagai jenis mesin lainnya.

 

Pada dasar nya orang yang mengadakan permainan judi dijerat dengan pasal 303 KUHP lama dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun penjara atau denda hingga Rp.25 jutaΒ 

Permainan Mesin jenis bubble (piala)
terlihat orang dewasa tengah asik memainkan mesin tembak ikan, merak dll

Atau Pasal 303 bis ayat (1) KUHP, pelaku yang menggunakan kesempatan bermain judi yang melanggar ketentuan Pasal 303 dapat diancam pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sepuluh juta rupiah.Β 

 

Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola serta Polsek setempat, Polsek Sagulung.(part 1)Β 

Related posts

.com

ARCHIVES

.com